Berita Terbaru


Jumat, 02 July 2010
Hadiri Bursa Kesempatan Kerja Tgl. 7 -8 Agustus 2010 di GOR Lila [Selengkapnya]
Selasa, 18 May 2010
SEKSI PERLUASAN KERJA undefinedPengembangan Teknologi Padat Karya ( [Selengkapnya]
Selasa, 18 May 2010
SEKSI USAHA MANDIRI DAN TENAGA KERJA SEKTOR INFORMAL ( UMTKSI ) Pembentukan [Selengkapnya]
Selasa, 18 May 2010
PELAYANAN PUBLIK BIDANG PENEMPATAN DAN PERLUASAN KERJA SEKSI PENEMPATAN [Selengkapnya]
Selasa, 18 May 2010
Surat Keputusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing(RPTKA) PELAYANAN [Selengkapnya]
Selasa, 18 May 2010
Surat Rekomendasi Tentang Bebas Fiskal Luar Negeri ( BFLN PELAYANAN PUBLIK [Selengkapnya]
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday274
mod_vvisit_counterYesterday494
mod_vvisit_counterThis week2549
mod_vvisit_counterLast week3086
mod_vvisit_counterThis month12375
mod_vvisit_counterLast month9215
mod_vvisit_counterAll days60447

Menganggur No, Bekerja Yes ! Bingung Cari Pekerjaan...Klik Saja BursaKerjaBali.com !!!

Rincian Tugas Pokok Disnakertrans 1

Garuda

GUBERNUR BALI

PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 41 TAHUN 2008

TENTANG

RINCIAN TGAS POKOK DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN

KEPENDUDUKAN PROVINSI BALI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR BALI,

Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 195 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008 tengang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali;
Mengingat : 1.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat da Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2.
Undang-Undang Nomor 8 ahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara REpublik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Peubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LEmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daearh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 2);
 
We have 12 guests online